A. PENGERTIAN KOMPETENSI
Kompetensi pada dasarnya merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direalisasikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perbuatan secara profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru. Untuk lebih jelasnya, diuraikan beberapa pengertian mengenai kompetensi.
Leod dalam Sanjaya (1999 : 15) menyatakan bahwa : “kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan”.
Sedangkan Barlow dalam Suparlan, (2005 : 92) memberikan batasan tentang pengertian kompetensi, sebagai berikut: “Kompetensi adalah kemampuan seorang guru untuk menunjukkan secara bertanggung jawab tugas-tugasnya dengan tepat”.
Sedangkan Barlow dalam Suparlan, (2005 : 92) memberikan batasan tentang pengertian kompetensi, sebagai berikut: “Kompetensi adalah kemampuan seorang guru untuk menunjukkan secara bertanggung jawab tugas-tugasnya dengan tepat”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah kombinasi kompleks dari pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai-nilai yang ditunjukkan oleh guru dalam konteks kerja tugas yang diberikan kepadanya untuk mencapai tujuan.
B. KOMPETENSI GURU DALAM PENGAJARAN
Guru salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan Pengajaran. Oleh karena itu, guru diharapkan memiliki kompetensi dalam merencanakan / merancang, melaksanakan dan mengevaluasi proses belajar mengajar.
Berikut dijelaskan kompetensi-kompetensi guru dalam kegiatan Pengajaran, yaitu:
1. Kompetensi Guru Dalam Menyusun Rencana Program Pengajaran (RPP)
Berikut dijelaskan kompetensi-kompetensi guru dalam kegiatan Pengajaran, yaitu:
1. Kompetensi Guru Dalam Menyusun Rencana Program Pengajaran (RPP)
Salah satu dari tahapan mengajar yang harus dilalui oleh guru profesional adalah “menyusun Rencana Program Pengajaran” atau dengan kata lain disebut juga dengan “mendesain program pengajaran”.
Proses belajar mengajar merupakan interaksi edukatif yang dilakukan oleh guru dan siswa di dalam situasi tertentu. Mengajar atau lebih spesifik lagi melaksanakan proses belajar mengajar bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan dapat terjadi begitu saja tanpa direncanakan sebelumnya, akan tetapi mengajar itu merupakan suatu kegiatan yang semestinya direncanakan dan di desain sedemikian rupa mengikuti langkah-langkah dan prosedur tertentu. Sehingga dengan demikian programnya dapat mencapai hasilyang diharapkan. Menurut Nurdin (2005 : 85) bahwa :
“Mengajar merupakan pekerjaan dan tugas yang kompleks dan sulit. Oleh karena itu tugas dan pekerjaan tersebut memerlukan persiapan dan perencanaan yang baik, sehingga dapat mencapai hasil yang diharapkan.”
Berdasarkan pendapat diatas, jelas bahwa Mengajar merupakan tugas yang harus dapat dipertanggung-jawabkan. Dengan demikian, ia memerlukan suatu perencanaan dan dapat dinilai pada akhir kegiatan proses belajar mengajar.
Berdasarkan pendapat diatas, jelas bahwa Mengajar merupakan tugas yang harus dapat dipertanggung-jawabkan. Dengan demikian, ia memerlukan suatu perencanaan dan dapat dinilai pada akhir kegiatan proses belajar mengajar.
Untuk Lengkapnya Silahkan Download disini
Title : Makalah Indikator Kompetensi Kependidikan
Description : A. PENGERTIAN KOMPETENSI Kompetensi pada dasarnya merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang di...
Description : A. PENGERTIAN KOMPETENSI Kompetensi pada dasarnya merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang di...
0 komentar:
Posting Komentar